Koperasi Sawit Bisa Akses Bantuan Hingga Rp 90 M
Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan
menyalurkan sejumlah bantuan terkait penguatan petani kelapa sawit. Programnya
antara lain :
- Bantuan peremajaan kelapa sawit, dengan paket bantuan bibit, pembukaan lahan, pupuk, pestisida dan tanaman sela. Ini terkhusus untuk petani yang memiliki kebun yang telah berumur di atas 20 tahun atau dengan produksi kurang dari 10 ton/ha/tahun. Paket bantuannya, 60 juta/ha dan seorang petani bisa mengakses peremajaan hingga 4 ha.
- Bantuan sarana prasarana. Ini khusus petani yang memiliki kebun yang masih produktif dengan paket bantuan berupa pupuk, bibit, alat pertanian, truk angkut, alat berat, pembanguan pusat informasi hingga pabrik kelapa sawit mini. Dengan syarat dan ketentuan.
- Bantuan pelatihan SDM, terkait pengelolaan kebun, usaha dan sustainability.
Berdasarkan ketentuan, paket bantuan ini hanya dapat diakses
oleh petani yang bergabung ke dalam koperasi. Adapun pengajuan dilakukan oleh
koperasi. Untuk peremajaan minimal usulan 50 ha atau setara dengan Rp. 3 Milyar
namun ada tidak ada Batasan usulan maksimal. Sementara untuk pabrik kelapa
sawit dapat diakses hingga kapasitas 30 ton dengan nilai investasi mencapai Rp.
90 Milyar.
Jadi ini adalah salah satu manfaat bagi petani berkoperasi.
Hanya saja, pengembangkan koperasi idealnya bukan sekedar untuk dapat mengakses
program namun juga untuk penguatan ekonomi petani.

Comments
Post a Comment