Seperti Apa Unit Usaha Koperasi Pertanian

Prinsip dasar pengembangan koperasi pertanian, membantu
petani bisa fokus di kebun. Sementara kendala permodalan, penyediaan pupuk,
pelatihan dan pemasaran ditangani oleh koperasi.
Lalu seperti apa unit usaha yang seharusnya dimiliki oleh
Koperasi Pertanian?
Pertama, simpan pinjam. Layanan ini bertujuan membantu
petani dalam hal permodalan.
Kedua, penyediaan pupuk dan obat pertanian. Jenis
usaha ini dibentuk agar petani bisa
mendapatkan pupuk berkualitas dan sarana pertanian lainnya pada saat
dibutuhkan.
Ketiga, pemasaran dan pengolahan. Layanan ini
memberikan kepastian pembelian hasil pertanian dan kemudian melakukan
pengolahan agar dapat meningkatkan nilai tambah. Lini usaha inilah yang
kemudian terhubung dengan offtaker.
Keempat, pelatihan dan pengelolaan kebun. Lini usaha ini
bertujuan agar petani bisa mendapatkan bimbingan dalam pengelolaan kebun. Sekaligus
melakukan perawatan kebun petani bagi yang tidak bisa lagi melakukannya.
Kelima, toserba. Usaha ini bertujuan menyediakan
kebutuhan pokok petani sekaligus memasarkan hasil pertanian milik anggota seperti
sayuran, hasil ternak dan produk olahan.
Menariknya, beberapa layanan dapat diakses petani dengan
hasil panen. Artinya anggota koperasi dapat meminjam dana, mengambil pupuk dan
pestisida lalu membayarkan melalui pemotongan pendapatan dari hasil panen.
Comments
Post a Comment