Seperti Apa Unit Usaha Koperasi Pertanian

 
Prinsip dasar pengembangan koperasi pertanian, membantu petani bisa fokus di kebun. Sementara kendala permodalan, penyediaan pupuk, pelatihan dan pemasaran ditangani oleh koperasi.

Lalu seperti apa unit usaha yang seharusnya dimiliki oleh Koperasi Pertanian?

Pertama, simpan pinjam. Layanan ini bertujuan membantu petani dalam hal permodalan.

Kedua, penyediaan pupuk dan obat pertanian. Jenis usaha ini  dibentuk agar petani bisa mendapatkan pupuk berkualitas dan sarana pertanian lainnya pada saat dibutuhkan.

Ketiga, pemasaran dan pengolahan. Layanan ini memberikan kepastian pembelian hasil pertanian dan kemudian melakukan pengolahan agar dapat meningkatkan nilai tambah. Lini usaha inilah yang kemudian terhubung dengan offtaker.

Keempat, pelatihan dan pengelolaan kebun. Lini usaha ini bertujuan agar petani bisa mendapatkan bimbingan dalam pengelolaan kebun. Sekaligus melakukan perawatan kebun petani bagi yang tidak bisa lagi melakukannya.

Kelima, toserba. Usaha ini bertujuan menyediakan kebutuhan pokok petani sekaligus memasarkan hasil pertanian milik anggota seperti sayuran, hasil ternak dan produk olahan.

Menariknya, beberapa layanan dapat diakses petani dengan hasil panen. Artinya anggota koperasi dapat meminjam dana, mengambil pupuk dan pestisida lalu membayarkan melalui pemotongan pendapatan dari hasil panen.

Comments