Pemerintah Akan Akselerasi Industri Perkebunan, Segera Bentuk Koperasi !
Pemerintah akan mengakselerasi pengembangan industri perkebunan seperti pabrik ethanol, pabrik gula, pabrik kelapa, PKS, pabrik kakao dan pengolahan lainnya dengan anggaran yang telah disediakan hingga Rp. 165 T. Ini sebagai tidak lanjut kegiatan pengembangan secara besar-besaran untuk komoditas kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada dan mente. Lalu bagaimana memanfaatkan peluang dari program tersebut?
Cara tercerdas yang bisa dilakukan adalah dengan mengembangkan koperasi. Mengapa? Karena industri yang akan dibangun tersebut membutuhkan jaminan supply. Sehingga perlu ada lembaga yang bisa memfasilitasi hal tersebut, yakni koperasi pertanian.
Mari lihat angka-angka berikut
Koperasi kelapa mengelola kebun anggota seluas 8.000 ha
Koperasi tebu mengelola kebun anggota seluas 15.000 ha
Koperasi tebu mengelola kebun anggota seluas 8.000 ha
Bagi seorang pemilik industri atau ingin berinvestasi di pabrik pengolahan maka angka tersebut sangat menggiurkan. Artinya dengan berbekerjasama dengan koperasi maka bahan baku terjamin. Apalagi jika koperasi bersedia menyediakan produksi perkebunan sesuai kebutuhan pabrik, jelas ini akan menciptakan kerjasama yang efisien.
Lalu bagaimana trik membangun koperasi yang menarik bagi pemilik atau investor pabrik pengolahan?
Kembangkan koperasi pertanian berbasis komoditas seperti koperasi kakao, koperasi kelapa dst. Masukkan sejumlah poktan bergabung ke dalam koperasi. Lalu siap pendataan;
Kemudian kembangkan sistem sortasi dan pengolahan di tingkat koperasi secara tersentralisasi;
Kembangkan SOP pengelolaan koperasi secara transparan; Informasikan profil koperasi secara luas melalui website. Buat video company profile dan tawarkan secara luas kepada investor maupun pemerintah; Jika dimungkinkan gabungkan beberapa koperasi primer ke dalam koperasi sekunder atau koperasi induk sebagai koperasi pemasaran. Nanti koperasi ini yang bermitra dengan pemilik pabrik pengolahan sebagai penyedia bahan baku dan mendapatkan PO serta dimungkinkan juga mendapatkan kepemilikan saham jika lebih dari 80 % bahan baku disediakan koperasi.

Comments
Post a Comment